BPK Minta Pembukaan Data Bank Tunggu Amandemen

JAKARTA -- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo meminta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak. Hal itu dilakukan sembari menunggu proses amendemen Undang-Undang Perbankan sebagai prasyarat agar Ditjen Pajak bisa mengakses data nasabah perbankan.

Selasa, 11 Maret 2014

JAKARTA -- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo meminta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak. Hal itu dilakukan sembari menunggu proses amendemen Undang-Undang Perbankan sebagai prasyarat agar Ditjen Pajak bisa mengakses data nasabah perbankan.

"Karena sistem perpajakan self-assessment, BPK selalu mengatakan monitornya harus kuat," kata Hadi, di sela-sela penandatanganan nota k

...

Berita Lainnya