Berau Gugat Rosan di Banyak Negara

Gugatan hukum dilakukan dari arbitrase di Singapura hingga ke pengadilan Prancis, Luksemburg, dan Cayman Island.

Rabu, 5 Maret 2014

JAKARTA - Emiten pertambangan batu bara, PT Berau Coal Energy Tbk, kemarin mengumumkan telah memperluas gugatan hukum kepada pengusaha nasional Rosan P. Roeslani. Berau pada November 2013, resmi mengajukan gugatan arbitrase ke Singapore International Arbitration Centre (SIAC). Kini, perseroan memperluas gugatan hukumnya kepada Rosan hingga ke pengadilan di Prancis, Luksemburg, dan Cayman Island.

Gugatan hukum ini berawal saat induk usaha Berau,

...

Berita Lainnya