Mencuci Uang Haram dari Hutan

"Setiap tahunnya Rp 30 triliun uang hasil pembalakan liar menjalani proses pencucian uang."

Selasa, 15 Februari 2005

Hutan Indonesia telah menjadi surga bagi para pelaku pembalakan liar (illegal logging). Jutaan kubik kayu yang berdiam di hutan alam dengan leluasa bisa dipanen secara "gratis". Uang haram hasil penjualannya pun tidak sulit untuk dicuci dan kemudian berubah menjadi halal. Itulah mungkin penggambaran yang tepat tentang praktek kejahatan kehutanan di negara kita. Fakta di atas memang tidak bisa mengesampingkan keberhasilan pemerintah mengeluarkan In...

Berita Lainnya