Potensi Pajak Hilang Akibat Aturan yang Saling Bertentangan

Direktorat Jenderal Pajak mengeluhkan sejumlah peraturan yang dikeluarkan beberapa instansi karena bertentangan dengan undang-undang di atasnya.

Selasa, 15 Februari 2005

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak mengeluhkan sejumlah peraturan yang dikeluarkan beberapa instansi karena bertentangan dengan undang-undang di atasnya. Kondisi itu membuat aparat pajak kesulitan untuk mengakses wajib pajak atau melakukan pemeriksaan pajak.Direktur Jenderal Pajak Hadi Purnomo menjelaskan, penerimaan pajak selama 2000-2004 sudah mencapai Rp 1.050 triliun. Pajak yang bisa didapatkan tersebut sesungguhnya bisa lebih besar lagi. Na...

Berita Lainnya