Biaya Transaksi Antarnegara Menurun

"Kini biaya itu turun menjadi tinggal 10 persen."

Selasa, 15 Februari 2005

JAKARTA -- Biaya transaksi keuangan dari dan ke Indonesia kini lebih murah dan tidak dicurigai sebagai pencucian uang. Hal ini terjadi berkaitan dengan keluarnya Indonesia dari daftar hitam yang dilansir Gugus Tugas Internasional Antipencucian Uang (FATF).Daftar hitam dimaksud adalah kelompok negara yang dianggap tidak kooperatif memberantas tindak pidana pencucian uang. Dalam rapat kerja dengan Komisi Keuangan dan Perbankan DPR kemarin, Gubernur...

Berita Lainnya