Revisi Peraturan Proyek Jalan Tol Surabaya Terganjal

"Kami tidak keberatan asalkan penolakannya sesuai dengan prosedur."

Kamis, 20 Februari 2014

SURABAYA - Sekretaris Kota Surabaya, Hendro Gunawan, mengatakan revisi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota Surabaya terganjal persetujuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri. "Kami sudah konsultasikan kepada provinsi dan pusat, tapi ditolak," ujarnya kepada Tempo kemarin.

Rencana revisi Perda diajukan pemerintah kota untuk mengubah RUTR lama yang memuat proyek jalan tol dalam kota. Dalam

...

Berita Lainnya