Departemen Pertanian Anggarkan Penjaminan Pembiayaan Syariah

Departemen Pertanian menganggarkan dana senilai Rp 95 miliar untuk penjaminan pembiayaan syariah.

Senin, 14 Februari 2005

JAKARTA - Departemen Pertanian menganggarkan dana senilai Rp 95 miliar untuk penjaminan pembiayaan syariah. Dana tersebut dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) 2005. Sekretaris Jenderal Departemen Pertanian Memed Gunawan mengatakan, dianggarkannya dana tersebut karena sektor pertanian masih belum banyak mendapatkan pembiayaan atau kredit dengan pola syariah. Sedangkan sektor jasa dan perdagangan sudah relatif mendapatk...

Berita Lainnya