Satu Pembeli Saham Great River Diduga Fiktif

"Investor itu sudah cukup lama mentransaksikan saham Great River. Sekitar 1-2 tahun."

Senin, 14 Februari 2005

JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal menemukan adanya kejanggalan dalam transaksi perdagangan saham PT Great River International Tbk. Kejanggalan ditemukan setelah pengawas pasar modal itu melakukan pemeriksaan atas dugaan perdagangan semu (manipulasi pasar) saham Great River.Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Abraham Bastari mengungkapkan, dalam pemeriksaan dugaan manipulasi pasar tersebut, Bapepam telah menemukan ada satu nasabah atau pembe...

Berita Lainnya