Bebas Pencucian Uang, Investasi Belum Tentu Langsung Masuk

Keluarnya Indonesia dari daftar hitam sebagai negara yang tidak kooperatif memberantas tindak pidana pencucian uang tidak akan serta-merta mendorong investasi asing kembali ke Indonesia.

Senin, 14 Februari 2005

JAKARTA - Keluarnya Indonesia dari daftar hitam sebagai negara yang tidak kooperatif memberantas tindak pidana pencucian uang tidak akan serta-merta mendorong investasi asing kembali ke Indonesia.Menurut analis Equity and Wealth Management BNI Fendi Susianto, masih banyak faktor yang mempengaruhi keputusan investor asing untuk menanamkan modalnya atau tidak di Indonesia. "Seperti penegakan hukum, masalah perburuhan, dan birokrasi di Indonesia," kat...

Berita Lainnya