PPA: Merger Bank Rekap Harus Naikkan Nilai Saham

PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) mengharuskan penggabungan (merger) yang dilakukan pada bank-bank hasil rekapitalisasi bisa meningkatkan nilai saham.

Senin, 14 Februari 2005

JAKARTA - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) mengharuskan penggabungan (merger) yang dilakukan pada bank-bank hasil rekapitalisasi bisa meningkatkan nilai saham."Prinsipnya, merger bank yang sahamnya dimiliki pemerintah melalui PPA tidak boleh mengurangi nilai saham. Sebaliknya harus memberikan nilai tambah," kata Wakil Direktur Utama PPA Raden Pardede kemarin.Sebagai catatan, pemerintah melalui PPA masih memiliki saham di PT Bank Danamon Indonesia...

Berita Lainnya