Impor Beras Diperketat

Kode impor barang akan dibedakan.

Jumat, 7 Februari 2014

JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menyatakan pemerintah akan memperketat tata cara impor beras. Selain spesifikasi produk dan kode HS yang jelas, beras impor harus sudah menggunakan kemasan dan mencantumkan merek.

"Bentuknya harus tertutup dan bukan lagi terbuka. Terutama untuk beras yang dikonsumsi, seperti Japonica, Basmati, dan Thai Hom Mali," kata Bayu ketika ditemui di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, kemarin.

...

Berita Lainnya