Pemerintah Tak Gentar Diancam Newmont dan Freeport

JAKARTA - Pemerintah tak gentar akan ancaman dua pemegang kontrak karya, PT Newmont Nusa Tenggara dan PT Freeport Indonesia, yang berencana melayangkan gugatan ke arbitrase internasional. Gugatan diajukan berkaitan dengan penerapan bea keluar progresif untuk produk mineral olahan dalam bentuk konsentrat, yang diterapkan mulai Januari lalu.

Jumat, 7 Februari 2014

JAKARTA - Pemerintah tak gentar akan ancaman dua pemegang kontrak karya, PT Newmont Nusa Tenggara dan PT Freeport Indonesia, yang berencana melayangkan gugatan ke arbitrase internasional. Gugatan diajukan berkaitan dengan penerapan bea keluar progresif untuk produk mineral olahan dalam bentuk konsentrat, yang diterapkan mulai Januari lalu.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo mengatakan pemerintah lebih memilih melangga

...

Berita Lainnya