Importir Beras Diduga Manfaatkan Kode HS

JAKARTA - Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai, Susiwijono Moegiarso, mengatakan importir diduga memanfaatkan kesamaan kode harmonization system (HS) atau pos tarif untuk memasukkan beras asal Vietnam. "Sebab, kode HS antara beras khusus dan beras umum dalam buku tarif kepabean Indonesia (BTKI 2012) dimasukkan dalam satu kode yang sama, yakni 1006.30.99.00," ujarnya kepada Tempo, kemarin.

Rabu, 29 Januari 2014

JAKARTA - Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai, Susiwijono Moegiarso, mengatakan importir diduga memanfaatkan kesamaan kode harmonization system (HS) atau pos tarif untuk memasukkan beras asal Vietnam. "Sebab, kode HS antara beras khusus dan beras umum dalam buku tarif kepabean Indonesia (BTKI 2012) dimasukkan dalam satu kode yang sama, yakni 1006.30.99.00," ujarnya kepada Tempo, kemarin.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagan

...

Berita Lainnya