XL Akan Patuhi Peraturan Pajak

JAKARTA - Head of Investor Relations PT XL Axiata Tbk, Feiruz Ikhwan Malek, menegaskan, dalam melakukan merger dengan PT Axis Telecom Indonesia, pihaknya akan mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku. Ia membantah anggapan bahwa merger kedua perusahaan telekomunikasi ini bakal menimbulkan potensi penghindaran pajak.

Rabu, 29 Januari 2014

JAKARTA - Head of Investor Relations PT XL Axiata Tbk, Feiruz Ikhwan Malek, menegaskan, dalam melakukan merger dengan PT Axis Telecom Indonesia, pihaknya akan mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku. Ia membantah anggapan bahwa merger kedua perusahaan telekomunikasi ini bakal menimbulkan potensi penghindaran pajak.

Feiruz mengatakan nilai akuisisi sebesar US$ 865 juta akan menjadi tanggung jawab pemegang saham mayoritas Axis, Saudi Telecom C

...

Berita Lainnya