Konsumsi Energi Terbarukan Didongkrak

JAKARTA - Pemerintah memutuskan pemanfaatan energi terbarukan akan ditingkatkan dari 6 persen pada saat ini menjadi 23 persen pada 2025. Sebaliknya, konsumsi bahan bakar minyak ditekan dari 49 persen menjadi 23 persen.

Rabu, 29 Januari 2014

JAKARTA - Pemerintah memutuskan pemanfaatan energi terbarukan akan ditingkatkan dari 6 persen pada saat ini menjadi 23 persen pada 2025. Sebaliknya, konsumsi bahan bakar minyak ditekan dari 49 persen menjadi 23 persen.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional, yang kemarin disahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat. "Kami akan menggunakan lebih banyak energi panas bumi, matah

...

Berita Lainnya