Merger XL-Axis Timbulkan Potensi Penghindaran Pajak

Direktorat pajak menilai dugaan tersebut terlalu dini.

Selasa, 28 Januari 2014

JAKARTA - Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan penggabungan usaha atau merger antara dua perusahaan telekomunikasi, PT XL Axiata Tbk dan PT Axis Telecom Indonesia, memiliki potensi penghindaran pajak. "Yakni pada mekanisme pembayaran sisa utang Axis kepada pemegang saham existing," kata dia, kepada Tempo, kemarin.

Yustinus menduga Axis, sebelum merger dilakukan, akan menerapkan mekanisme mem

...

Berita Lainnya