Diganjar Enam Tahun

Jeruji sel siap menanti dua tersangka pemalsu faktur pajak.

Jumat, 11 Februari 2005

Jeruji sel siap menanti dua tersangka pemalsu faktur pajak. Mereka adalah AC alias AK yang ditangkap pada 12 Januari lalu, dan SGK yang baru ditangkap di daerah Pulo Mas, Jakarta, 3 Februari silam. Keduanya diduga merupakan bagian dari jaringan pemalsu faktur pajak. Menurut Direktur II Ekonomi Khusus Mabes Polri Andi Chaerudin, para tersangka pelaku pembuatan faktur pajak fiktif ini akan diancam hukuman maksimal enam tahun penjara, sesuai dengan ...

Berita Lainnya