Bapepam Kaji Ulang Penunjukkan Limas Stokhomindo

Badan Pengawas Pasar Modal akan mengkaji ulang penunjukkan PT Limas Stokhomindo Tbk. sebagai penyedia jasa pelaporan data emiten secara elektronik (e-reporting).

Jumat, 11 Februari 2005

JAKARTA--Badan Pengawas Pasar Modal akan mengkaji ulang penunjukkan PT Limas Stokhomindo Tbk. sebagai penyedia jasa pelaporan data emiten secara elektronik (e-reporting). Perusahaan teknologi informasi tersebut ditunjuk Bursa Efek Jakarta tanpa tender. "Itu (penunjukan Limas) sudah terlanjur mereka (BEJ) putuskan. Jadi kami tinggal mengkaji kembali keputusan tersebut," kata Pejabat sementara Ketua Bapepam Darmin Nasution kepada wartawan di Jakarta,...

Berita Lainnya