Aturan Ekspor Mineral Dinilai Menyulitkan

Dua BUMN menjadi pengawas ekspor mineral.

Senin, 20 Januari 2014

JAKARTA - Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perdagangan, Distribusi, dan Logistik, Natsir Mansyur, menilai aturan baru untuk ekspor mineral menyulitkan pengusaha. Menurut peraturan penunjang, larangan ekspor mineral mentah hanya memperpanjang rantai birokrasi. "Sangat tidak efisien dan berbelit-belit," kata dia kepada Tempo, kemarin.

Natsir menyoroti Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2014 yang mewajibkan ekspor

...

Berita Lainnya