Kubu Tutut Minta Hary Tanoe Patuhi Hukum

JAKARTA - Manajemen PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia kubu Siti Hardiyanti Rukmana meminta agar Hary Tanoesoedibjo, bos PT Media Citra Tbk (MNC Group), menaati hukum. Sekretaris Perusahaan Cipta Televisi, Asroru Maula, mengatakan putusan Mahkamah Agung atas sengketa kepemilikan TPI sudah mengabulkan gugatan Siti Hardiyanti atas PT Berkah Karya Bersama.

Menurut Asroru, putusan itu mengharuskan MNC Group menyerahkan kembali stasiun televisi TPI yang saat ini bernama MNCTV kepada Tutut-panggilan putri bekas presiden Soeharto itu. MNC Group diketahui membeli saham mayoritas TPI dari tangan Berkah pada 2006. "Putusan tersebut berarti definitif harus dilakukan karena memang sesuatu yang harus diserahkan," ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, kemarin.

Jumat, 17 Januari 2014

JAKARTA - Manajemen PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia kubu Siti Hardiyanti Rukmana meminta agar Hary Tanoesoedibjo, bos PT Media Citra Tbk (MNC Group), menaati hukum. Sekretaris Perusahaan Cipta Televisi, Asroru Maula, mengatakan putusan Mahkamah Agung atas sengketa kepemilikan TPI sudah mengabulkan gugatan Siti Hardiyanti atas PT Berkah Karya Bersama.

Menurut Asroru, putusan itu mengharuskan MNC Group menyerahkan kembali stasiun televisi T

...

Berita Lainnya