BUMN Bahas Cara Pengelolaan Aset

Asian Agri diberi waktu sampai 1 Februari.

Senin, 13 Januari 2014

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyatakan saat ini tahap pematangan teknis dalam pengelolaan aset PT Asian Agri masih dilakukan. Juru bicara Kementerian BUMN, Faisal Halimi, mengatakan pematangan itu meliputi mekanisme pengelolaan dan siapa perusahaan pelat merah yang nantinya akan ditugasi mengelola aset perusahaan itu. "Yang jelas tidak akan melebihi kewenangan yang diberikan Kejaksaan Agung," kata Faisal, kepada Tempo, kemarin.

...

Berita Lainnya