Dahlan Pasang Badan

Pertamina mengklaim sudah berkoordinasi dengan semua menteri terkait.

Senin, 6 Januari 2014

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan PT Pertamina mengkaji ulang kenaikan harga liquefied petroleum gas atau elpiji kemasan 12 kilogram. "Saya minta Pertamina bersama menteri terkait meninjau kembali selama satu hari, 1 x 24 jam," kata Yudhoyono seusai rapat terbatas di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma kemarin.

Keputusan PT Pertamina menaikkan harga gas non-subsidi ini menjadi kisruh lantaran beberapa menteri yang beberapa

...

Berita Lainnya