Kantor OJK di Daerah Resmi Beroperasi
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan mengoperasikan enam kantor regional wilayah dan 29 kantor cabang bekas Bank Indonesia sejak kemarin. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad menyatakan, mulai 1 Januari 2014, fungsi pengaturan, perizinan, dan pengawasan perbankan, yang sebelumnya merupakan tugas Bank Indonesia, telah beralih ke OJK.
Kamis, 2 Januari 2014
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan mengoperasikan enam kantor regional wilayah dan 29 kantor cabang bekas Bank Indonesia sejak kemarin. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad menyatakan, mulai 1 Januari 2014, fungsi pengaturan, perizinan, dan pengawasan perbankan, yang sebelumnya merupakan tugas Bank Indonesia, telah beralih ke OJK.
Penyerahan dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo kepada Muliaman
...