Kantor OJK di Daerah Resmi Beroperasi

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan mengoperasikan enam kantor regional wilayah dan 29 kantor cabang bekas Bank Indonesia sejak kemarin. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad menyatakan, mulai 1 Januari 2014, fungsi pengaturan, perizinan, dan pengawasan perbankan, yang sebelumnya merupakan tugas Bank Indonesia, telah beralih ke OJK.

Kamis, 2 Januari 2014

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan mengoperasikan enam kantor regional wilayah dan 29 kantor cabang bekas Bank Indonesia sejak kemarin. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad menyatakan, mulai 1 Januari 2014, fungsi pengaturan, perizinan, dan pengawasan perbankan, yang sebelumnya merupakan tugas Bank Indonesia, telah beralih ke OJK.

Penyerahan dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo kepada Muliaman

...

Berita Lainnya