Pemerintah Didesak Terbitkan Beleid Pengganti Undang-undang

Jero memastikan ekspor dilarang mulai Januari.

Senin, 30 Desember 2013

JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud Md., mendesak pemerintah menerbitkan peraturan pengganti undang-undang (perpu) dalam hal larangan ekspor bahan mineral mentah yang berlaku mulai 12 Januari mendatang.

Mahfud menilai penerbitan aturan ini penting karena perusahaan tambang belum siap melaksanakan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (minerba). "Perpu tidak bertentangan dengan undang-undang. Te

...

Berita Lainnya