Naikkan Tarif, Enam Penerbangan Terancam Sanksi

JAKARTA - Kementerian Perhubungan memberi peringatan keras kepada enam maskapai penerbangan yang menaikkan harga tiket di atas batas maksimal pada masa libur akhir tahun ini. Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Bambang Ervan, mengatakan keenam maskapai itu terbukti melanggar keputusan Menteri Perhubungan yang mengatur kenaikan tarif batas atas dan bawah maskapai penerbangan.

Minggu, 22 Desember 2013

JAKARTA - Kementerian Perhubungan memberi peringatan keras kepada enam maskapai penerbangan yang menaikkan harga tiket di atas batas maksimal pada masa libur akhir tahun ini. Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Bambang Ervan, mengatakan keenam maskapai itu terbukti melanggar keputusan Menteri Perhubungan yang mengatur kenaikan tarif batas atas dan bawah maskapai penerbangan.

"Kami sudah memberi peringatan berdasarkan pengawasan yang dilakukan s

...

Berita Lainnya