Potongan PPh Dongkrak Pendapatan Perusahaan

JAKARTA - Sekretaris Perusahaan PT Semen Indonesia Tbk, Agung Wiharto, menyambut positif rencana pemerintah menerapkan potongan pajak penghasilan (PPh) sebesar 5 persen bagi badan usaha milik negara yang sudah berstatus emiten. Potongan pajak tersebut diharapkan akan mendongkrak pendapatan perseroan.

Ia menjelaskan, secara keseluruhan, PPh untuk PT Semen Indonesia Tbk, yang merupakan gabungan dari tiga perusahaan semen tersebut, sebesar Rp 2 triliun per tahun. Dari tiga perusahaan itu, hanya Semen Gresik yang sudah terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Akibatnya, potongan pajak hanya berlaku untuk perusahaan itu.

Kamis, 19 Desember 2013

JAKARTA - Sekretaris Perusahaan PT Semen Indonesia Tbk, Agung Wiharto, menyambut positif rencana pemerintah menerapkan potongan pajak penghasilan (PPh) sebesar 5 persen bagi badan usaha milik negara yang sudah berstatus emiten. Potongan pajak tersebut diharapkan akan mendongkrak pendapatan perseroan.

Ia menjelaskan, secara keseluruhan, PPh untuk PT Semen Indonesia Tbk, yang merupakan gabungan dari tiga perusahaan semen tersebut, sebesar Rp 2 tr

...

Berita Lainnya