Perda Larangan Merokok Disahkan, Saham Rokok Rontok

Tekanan terbesar dialami saham Gudang Garam.

Sabtu, 5 Februari 2005

JAKARTA -- Harga saham-saham industri rokok di lantai bursa kemarin sempat rontok. Disahkannya Peraturan Daerah DKI Jakarta tentang larangan merokok di tempat umum oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kemarin menjadi pemicunya. Para pelaku pasar sempat terkejut meski masa pemberlakuan aturan ini belum jelas. Investor pun cenderung untuk melego saham-saham rokok yang dipegangnya di lantai bursa.Akibat aksi jual ini, harga sejumlah saham rokok di Bu...

Berita Lainnya