KPPU Akan Periksa BEJ dan Limas Stokhomindo

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan untuk mememeriksa Bursa Efek Jakarta dan PT Limas Stokhomindo Tbk.

Sabtu, 5 Februari 2005

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan untuk mememeriksa Bursa Efek Jakarta dan PT Limas Stokhomindo Tbk. Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait penunjukan Limas tanpa tender sebagai penyedian jasa pelaporan data emiten secara elektronik ((e-reporting. \"Rencananya pemeriksaan pendahuluan akan kami lakukan 14 Februari 2005,\" kata anggota Sutrisno Iwantono kepada Tempo di Jakarta, Jumat (4/2).Menurut Sutrisno, KPPU melakukan pe...

Berita Lainnya