Kenaikan Tarif ASDP Tak Akan Ditinjau Ulang

Departemen Perhubungan tidak akan meninjau ulang kenaikan tarif penyeberangan angkutan sungai danau dan penyeberangan (ASDP).

Jumat, 4 Februari 2005

JAKARTA -- Departemen Perhubungan tidak akan meninjau ulang kenaikan tarif penyeberangan angkutan sungai danau dan penyeberangan (ASDP). Menteri Perhubungan Hatta Radjasa mengatakan, keputusan menaikkan tarif sudah merupakan keputusan pemerintah yang bertujuan mencari jalan yang terbaik bagi pengusaha penyeberangan. "Kalau tidak mengambil keputusan itu (menaikkan tarif) akan bangkrut penyeberangan. Kan lebih repot lagi kalau nggak ada penyeberanga...

Berita Lainnya