Penerbitan Surat Utang Daerah Minim

JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa dan Keuangan, Nurhaida, mengatakan penerbitan surat utang daerah masih minim. Padahal regulasi yang mengatur hal tersebut sudah lama diterbitkan.

Selasa, 26 November 2013

JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa dan Keuangan, Nurhaida, mengatakan penerbitan surat utang daerah masih minim. Padahal regulasi yang mengatur hal tersebut sudah lama diterbitkan.

Penerbitan surat utang akan sangat berguna untuk pembiayaan infrastruktur di daerah. Apalagi daerah dituntut meningkatkan daya saing menjelang pemberlakuan masyarakat ekonomi ASEAN pada 2015. "Kami menduga keengganan pemerintah menerbitkan s

...

Berita Lainnya