Kontraktor Gugat Pailit Perusahaan Minyak Kelas Dunia

"Ini akan mengulangi kasus pemailitan Manulife dan perusahaan asuransi Prudential."

Kamis, 3 Februari 2005

JAKARTA -- Perusahaan minyak raksasa dunia, Total E&P Indonesie, digugat pailit oleh subkontraktor konstruksi proyek migas PT Istana Karang Laut dan kontraktor PT Sanggar Kaltim Jaya. Total dianggap tak mau membayar klaim sebesar US$ 7,17 juta atau Rp 65,9 miliar. Gugatan pailit tersebut diajukan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat melalui kuasa hukumnya O.C. Kaligis pada 14 Januari 2005. Dasar dari gugatan tersebut, menurut Kaligis, adalah adanya ...

Berita Lainnya