Menteri Gita Minta Revisi Aturan Impor Sapi Dipercepat

Revisi Undang-Undang Peternakan memungkinkan Indonesia mengimpor sapi dari negara selain Australia.

Jumat, 22 November 2013

JAKARTA - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mendesak Komisi Pertanian Dewan Perwakilan Rakyat mempercepat revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Aturan itu menyebabkan Indonesia hanya bisa mengimpor sapi hidup dari negara-negara yang sudah dinyatakan bebas penyakit, antara lain Australia, Selandia Baru, Kanada, dan Amerika Serikat.

Menurut Gita, banyak negara lain berpotensi menggantikan Negeri Kanguru,

...

Berita Lainnya