BI pun Turun Tangan

Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah kejahatan kartu kredit.

Rabu, 2 Februari 2005

Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah kejahatan kartu kredit. Akhir Desember lalu, Peraturan Bank Indonesia (PBI) pun telah dikeluarkan untuk mengatur tata cara penyelenggaraan alat pembayaran dengan menggunakan kartu kredit.Isi PBI pada dasarnya mendukung prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit (prudential lending). Dalam aturan ini dicantumkan kewajiban setiap bank atau penerbit kartu kredit untuk bertukar informasi tentang nasabah, ba...

Berita Lainnya