Pemerintah Dukung Insentif Pajak untuk Perbankan

Pemerintah mendukung rencana pemberian insentif berupa keringanan pajak dalam rangka proses konsolidasi perbankan melalui merger alias penggabungan atau akuisisi.

Rabu, 2 Februari 2005

JAKARTA -- Pemerintah mendukung rencana pemberian insentif berupa keringanan pajak dalam rangka proses konsolidasi perbankan melalui merger alias penggabungan atau akuisisi. "Kami mendukung asalkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Direktur Jenderal Pajak Hadi Purnomo di Jakarta kemarin.Ia juga menegaskan, pihaknya akan mengkaji kebijakan pemberian insentif tersebut jika Bank Indonesia selaku otoritas moneter menyampaik...

Berita Lainnya