Pemerintah Dukung Insentif Pajak untuk Perbankan
Pemerintah mendukung rencana pemberian insentif berupa keringanan pajak dalam rangka proses konsolidasi perbankan melalui merger alias penggabungan atau akuisisi.
Rabu, 2 Februari 2005
JAKARTA -- Pemerintah mendukung rencana pemberian insentif berupa keringanan pajak dalam rangka proses konsolidasi perbankan melalui merger alias penggabungan atau akuisisi. "Kami mendukung asalkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Direktur Jenderal Pajak Hadi Purnomo di Jakarta kemarin.Ia juga menegaskan, pihaknya akan mengkaji kebijakan pemberian insentif tersebut jika Bank Indonesia selaku otoritas moneter menyampaik...