Sanksi atas Barang Ilegal Dinilai Minim

Dari 1.000 kasus, hanya 20 yang masuk pengadilan.

Jumat, 1 November 2013

JAKARTA - Pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengatakan sanksi terhadap pengedar barang-barang ilegal masih minim. Razia dan penyitaan barang yang dilakukan pemerintah hanya terjadi di permukaan. "Barang-barangnya disita, namun penindakannya sangat kecil," kata dia kepada Tempo, kemarin.

Menurut Tulus, pemerintah belum mengawasi kawasan perbatasan secara menyeluruh. Dia menyoroti penindakan dan penyitaan yang d

...

Berita Lainnya