Pemerintah Pangkas Prosedur Kelistrikan

JAKARTA - Pemerintah segera memangkas prosedur bagi industri dan pelanggan rumah tangga untuk mendapatkan listrik. Penyederhanaan layanan kelistrikan itu dilakukan dari segi waktu dan biaya.

Jumat, 1 November 2013

JAKARTA - Pemerintah segera memangkas prosedur bagi industri dan pelanggan rumah tangga untuk mendapatkan listrik. Penyederhanaan layanan kelistrikan itu dilakukan dari segi waktu dan biaya.

"Kami memangkas prosedur dari dua jadi satu. Biaya Rp 3,25 juta juga kami hapus," kata Jarman, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dalam acara coffee break bertema "Getting Electricity" di kantornya, kemarin.

Jarman

...

Berita Lainnya