PT Berkah Siap Ajukan PK Melawan Tutut

Kinerja MNC Group bisa terganggu.

Senin, 14 Oktober 2013

JAKARTA - Kuasa hukum PT Berkah Karya Pertama, Andi Simangunson, menyatakan akan mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung, yang memenangkan pihak Siti Hardiyanti Rukmana (Mbak Tutut) dalam kasasi kasus sengketa kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI). "Berkah pasti akan ajukan PK, tapi menunggu salinan putusan," ujar dia, ketika dihubungi, kemarin.

Andi mengatakan Berkah sudah tidak memiliki kaitan d

...

Berita Lainnya