Menkeu Bekukan Izin Dua Akuntan Publik

Menteri Keuangan Jusuf Anwar secara resmi telah membekukan izin dua akuntan publik, yakni Akuntan Publik (AP) Achmad Rodi Kartamulya dan Joseph Susilo.

Sabtu, 29 Januari 2005

JAKARTA -- Menteri Keuangan Jusuf Anwar secara resmi telah membekukan izin dua akuntan publik, yakni Akuntan Publik (AP) Achmad Rodi Kartamulya dan Joseph Susilo. Izin usaha keduanya dibekukan karena dinilai telah melanggar ketentuan yang berlaku.Dalam keterangan tertulis Departemen Keuangan kemarin, Kepala Biro Humas Depkeu Marwanto Harjowiryono memaparkan, pembekuan izin AP Achmad Rodi Kartamulya efektif sejak 5 Januari 2005. Sanksi tersebut se...

Berita Lainnya