Perdagangan Saham MNC Group Dihentikan Sementara

Tutut meminta Hary menjalankan putusan Mahkamah.

Sabtu, 12 Oktober 2013

JAKARTA - Efek putusan Mahkamah Agung yang memenangkan kasasi Siti Hardijanti Rukmana atas PT Berkah Karya Bersama terus berlanjut di pasar modal. Ketika Kamis lalu tersiar kabar bahwa Mahkamah mengabulkan tuntutan Tutut untuk menguasai kembali Televisi Pendidikan Indonesia (TPI)-kini bernama MNC TV-harga saham MNC Group di Bursa Efek Indonesia rontok.

Hari itu, nilai saham ketiga perusahaan MNC Group, yang dimiliki konglomerat Hary Tanoesoedibj

...

Berita Lainnya