Harga Transportasi Gas Bumi Melalui Pipa Segera Ditetapkan

Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan segera menetapkan harga transportasi gas bumi melalui pipa.

Sabtu, 29 Januari 2005

JAKARTA -- Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan segera menetapkan harga transportasi gas bumi melalui pipa. Untuk tahap pertama, penetapan harga itu baru akan diterapkan bagi PT Transportasi Gas Indonesia (Transgasindo) untuk ruas transmisi Grissik-Batam-Singapura.Menurut Kepala BPH Migas Tubagus Haryono, pihaknya masih akan melaksanakan dengar pendapat dengan para pelaku usaha dan konsumen mengenai harga transportas...

Berita Lainnya