Kelian Equatorial Telah Kucurkan Rp 49 Miliar untuk Ganti Rugi

PT Kelian Equatorial Mining, anak perusahaan PT Rio Tinto Indonesia, telah membayar ganti rugi (kompensasi) sebesar Rp 49 miliar ke lebih dari 5.000 penduduk yang terkena imbas dari pendirian lokasi pertambangan di Kelian, Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Sabtu, 29 Januari 2005

JAKARTA -- PT Kelian Equatorial Mining, anak perusahaan PT Rio Tinto Indonesia, telah membayar ganti rugi (kompensasi) sebesar Rp 49 miliar ke lebih dari 5.000 penduduk yang terkena imbas dari pendirian lokasi pertambangan di Kelian, Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.Menurut Deputy Director External Relations Rio Tinto Indonesia Anang Rizkani Noor, perusahaannya tidak akan melayani permintaan ganti rugi dari pihak...

Berita Lainnya