BES Minta Inti Fasindo Segera Lunasi Kewajiban

Saat ini, otoritas punya kewenangan untuk menolak rencana penerbitan obligasi perusahaan.

Sabtu, 29 Januari 2005

JAKARTA --PT Inti Fasindo Internasional, anak perusahaan PT Great River International Tbk., mendapat sanksi berupa peringatan tertulis dari otoritas Bursa Efek Surabaya kemarin. Perusahaan yang bergerak di bidang pertekstilan itu dinilai belum memenuhi kewajiban membayar dana penyisihan pelunasan obligasi (sinking fund) senilai Rp 17 miliar, yang sebelumnya pun telah ditunda pembayarannya.Direktur Bursa Efek Surabaya Tunggul Guntur Pasaribu menga...

Berita Lainnya