Tim FATF Soroti Lemahnya Penegakan Hukum Pencucian Uang

Indonesia lebih membutuhkan UU Antipencucian Uang ketimbang UU Antikorupsi.

Sabtu, 29 Januari 2005

JAKARTA -- Tim pemantau dari Gugus Tugas Pemberantasan Pencucian Uang (FATF) menyoroti kelemahan Indonesia dalam mengimplementasikan penegakan hukum terhadap para pelaku tindak pidana pencucian uang. Sorotan tersebut mengemuka dalam kunjungan tim pemantau Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) ke Indonesia pada 27-28 Januari kemarin. Tim yang terdiri atas enam orang ahli itu bertemu dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Ke...

Berita Lainnya