Pemerintah Siapkan Payung Hukum Pembentukan Perusahaan Induk

Kementerian Badan Usaha Milik Negara saat ini sedang menyiapkan payung hukum untuk pembentukan perusahaan induk (holding company) BUMN.

Jumat, 28 Januari 2005

JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara saat ini sedang menyiapkan payung hukum untuk pembentukan perusahaan induk (holding company) BUMN. "Saya sedang menyiapkan peraturan pemerintahnya," kata Menteri BUMN Sugiharto kepada wartawan di Jakarta Kamis (27/1). Dalam pembentukan perusahaan induk BUMN itu, menurut dia, pihaknya akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 19/2003 tentang BUMN. Dengan demikian, pembentukan perusahaan induk tersebut tidak ...

Berita Lainnya