Pemerintah Minta XL Segera Lengkapi Dokumen

Salah satu perusahaan akan hilang.

Senin, 30 September 2013

JAKARTA - Kementerian Komuni­kasi dan Informatika meminta manajemen PT XL Axiata segera melengkapi dokumen kelengkapan perizinan atas niat perusahaan itu mengakuisisi PT Axis Telekom Indonesia. Juru bicara Kementerian Komunikasi, Gatot S. Dewa Broto, mengatakan tim ad hoc Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia bersama Kementerian belum sele­sai mengkaji spektrum yang layak dialokasikan.

"Belum selesai karena XL belum melengkapi dokumen yang d

...

Berita Lainnya