Depkeu Bentuk Tim Khusus Penilai Sisa Aset BPPN

Departemen Keuangan telah membentuk tim khusus untuk melakukan penilaian terhadap sisa aset Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Kamis, 27 Januari 2005

JAKARTA -- Departemen Keuangan telah membentuk tim khusus untuk melakukan penilaian terhadap sisa aset Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Tim ini terdiri dari berbagai unsur di lingkungan Departemen Keuangan. "Ini tim in-house Departemen Keuangan di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pajak," ujar Direktur Jenderal Lembaga Keuangan Depkeu Darmin Nasution di Jakarta Rabu (26/1). Darmin menuturkan, Menteri Keuangan sudah mengeluarkan keputus...

Berita Lainnya