Jutaan Perusahaan Mengemplang Pajak

JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengungkapkan, jutaan perusahaan belum patuh sebagai wajib pajak. Sekitar 92 persen dari 6 juta perusahaan masuk daftar pengemplang pajak. "Hanya 520 ribu perusahaan yang membayar pajak. Sedangkan wajib pajak pribadi, baru 30 persen yang membayar pajak," kata dia dalam seminar di Hotel Borobudur, Jakarta, kemarin.

Selasa, 24 September 2013

JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengungkapkan, jutaan perusahaan belum patuh sebagai wajib pajak. Sekitar 92 persen dari 6 juta perusahaan masuk daftar pengemplang pajak. "Hanya 520 ribu perusahaan yang membayar pajak. Sedangkan wajib pajak pribadi, baru 30 persen yang membayar pajak," kata dia dalam seminar di Hotel Borobudur, Jakarta, kemarin.

Fuad menjelaskan, lembaganya kesulitan memantau wajib pajak dan melakukan sosialisasi ka

...

Berita Lainnya