Asuransi Umum BUMN Siap Digabung

Pemerintah disarankan untuk menggabungkan perusahaan asuransi umum yang merupakan badan usaha milik negara.

Kamis, 27 Januari 2005

JAKARTA--Pemerintah disarankan untuk menggabungkan perusahaan asuransi umum yang merupakan badan usaha milik negara. Langkah ini, menurut Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia Edi Subekti, akan menjadikan perusahaan asuransi pelat merah menjadi kuat dari sisi operasional maupun kecukupan modal. "Dalam operasi usaha juga diharapkan tidak saling bunuh membunuh," ujar Edi di sela-sela BUMN Summit di Jakarta kemarin. Menurut Edi, pemerintah perlu m...

Berita Lainnya