Bea-Cukai Selidiki Ekspor Rotan Ilegal

JAKARTA - Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok, Bahaduri Wijayanta, mengatakan, sepanjang 2013, terjadi 14 kasus ekspor rotan ilegal. "Para pelaku rata-rata menggunakan modus dokumen palsu," kata dia di kantornya kemarin.

Kamis, 19 September 2013

JAKARTA - Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok, Bahaduri Wijayanta, mengatakan, sepanjang 2013, terjadi 14 kasus ekspor rotan ilegal. "Para pelaku rata-rata menggunakan modus dokumen palsu," kata dia di kantornya kemarin.

Pada periode tersebut, Bea-Cukai menyita barang bukti 35 kontainer dengan taksiran nilai Rp 4,1 miliar. Wijayanta mengatakan, penangkapan ekspor rotan ilegal tahun ini lebih rendah dibanding pada 2012, yakni

...

Berita Lainnya