"Pasar Silakan Nilai Pemeringkat Obligasi"

Badan Pengawas Pasar Modal tidak menetapkan standardisasi bagi lembaga pemeringkat obligasi.

Rabu, 26 Januari 2005

JAKARTA -- Badan Pengawas Pasar Modal tidak menetapkan standardisasi bagi lembaga pemeringkat obligasi. Pasalnya, Bapepam menginginkan pelaku pasar yang memberi penilaian terhadap lembaga pemeringkat obligasi yang ada. "Biarkan pasar yang akan membuat penilaian, lembaga pemeringkat mana yang paling akurat," kata Ketua Bapepam Darmin Nasution di Jakarta Selasa (25/6).Namun, kata Darmin, saat ini Bapepam sedang menyiapkan peraturan yang mengkaji soal...

Berita Lainnya